Tumbuhnya kesadaran untuk mencintai dan bangga terhadap warisan budaya dan peninggalan sejarah daerah sendiri, melahirkan sebuah dedikasi yang panjang terhadap usaha pelestarian nilai-nilai kebudayaan yang adiluhung agar tetap dapat bertahan dan diakui keberadaannya, baik dalam lingkup nasional maupun internasional.
The Height Quality Antique Art Qurio
JOGLO
Joglo merupakan kerangka bangunan utama dari rumah adat Kudus terdiri dari Soko Guru berupa empat tiang utama dengan pengeret tumpang songo (tumpang sembilan) atau tumpang telu (tumpang tiga) diatasnya. Struktur joglo yang seperti itu, selain sebagai penopang struktur utama rumah, juga sebagai tumpuan atap rumah dan agar atap rumah bisa berbentuk Pencu.
Adapun untuk pemanfaatannya pada saat ini, joglo bisa dipakai untuk :
- Penghias halaman rumah
- Penyangga rumah agar bisa berbentuk muncu/pencu atau kerucut
- Ditempatkan dipinggir kolam renang sebagai tempat santai
- Ditempatkan di halaman/taman rumah
- Ditempatkan dibelakang rumah atau teras belakang
- Dipakai sebagai garasi atau tempat pelindung mobil
- Digunakan sebagai soko guru/penopang untuk pendopo
TUMPANG BAGIAN DALAM JOGLO KUDUSAN
GEDONGAN
Gedongan merupakan ruang utama di dalam ruang dalam (jogan lebet) dari rumah adat Kudus yang fungsi utamanya adalah sebagai tempat tidur utama dan tempat menyimpan pusaka serta harta dari pemiliknya.
Peminat atas gedongan ini pada saat sekarang banyak memanfaatkannya untuk :
- Penghias ruangan
- Sebagai penyekat (partisi) antara lingkungan kolam dengan teras rumah
- Sebagai penyekat (partisi) antara ruang keluarga dengan kamar per kamar.
- Sebagai background penghias ruangan.
GAPURA
Gapura merupakan bagian dari gebyok yang berupa pintu masuk. Bagian dari pintu tersebut banyak juga diminati dan dapat difungsikan sebagai :
- Penghias ruangan
- Kusen untuk pintu-pintu kamar
- Pintu utama antar ruang atau penghubung ruangan lainnya dalam rumah
GAPURA / PINTU KUDUS
UKURAN STANDARD : 2.8 M X 1.8 M
GAPURA / PINTU KUDUS ( TANPA ANGIN-ANGIN )
UKURAN STANDARD : 2.8 M X 1.8 M
GEBYOK
Gebyok merupakan pembatas atau penyekat antara ruang tamu (jogo satru) dengan ruang keluarga. Dalam perkembangannya, gebyok ini banyak dibuat dengan berbagai ukuran yang bervariasi tidak lagi harus sesuai dengan ukuran standardnya yang dipasang di rumah adat Kudus. Hal tersebut untuk menyesuaikan dengan permintaan para peminatnya yang banyak mengambil fungsinya sebagai :
- Penghias ruangan
- Pembatas antara lingkungan kolam renang dengan teras rumah
- Penyekat/pembatas antara ruang keluarga dengan kamar per kamar
- Background untuk ruang santai.
LAIN LAIN
PutraGebyokCenter mengkhususkan diri dalam pembuatan rumah adat Kudus dan bagian-bagiannya, tetapi juga tidak menutup kemungkinan untuk menyediakan furniture dan hiasan-hiasan antik lainnya yang sesuai sebagai isi dari rumah adat Kudus tersebut atau untuk keperluan lain sesuai dengan permintaan peminatnya.
Penyediaan produk lain-lain itu adalah seperti furniture antik untuk meja dan kursi ruang tamu, tempat tidur, dipan tempat beristirahat, kotak ukiran kayu untuk penyimpan pusaka dan lain sebagainya. Semuanya adalah bagian dari komitemen PutraGebyokCenter untuk mempersembahkan hasil yang terbaik dari seni yang adiluhung dari Kudus untuk para peminatnya.
GAZEBO
Untuk pemanfaatannya pada saat ini, GAZEBO bisa dipakai:
- Penghias halaman rumah
- Ditempatkan dipinggir kolam renang sebagai tempat santai
- Ditempatkan di halaman/taman rumah
- Ditempatkan dibelakang rumah atau teras belakang
GAZEBO KUDUS
UKURAN STANDARD : 3 M X 2 M
FOTO LENGKAP PENDOPO
MUKA PENDOPO JOGLO KUDUSAN
UKURAN LUAS 9×11 / 9 m x 11 m
MUKA SAMPING PENDOPO
JOGLO KUDUSAN
BAGIAN DALAM PENDOPO
JOGLO KUDUSAN
BAGIAN DALAM PENDOPO JOGLO KUDUSAN
DILIHAT DARI SAMPING
BAGIAN DALAM PENDOPO JOGLO KUDUSAN
PENDOPO DILIHAT DARI DEPAN (MENDEKAT)
BAGIAN DALAM PENDOPO JOGLO KUDUSAN
UKURAN LUAS 9×11 / 9 m x 11 m
MUKA SAMPING PENDOPO
JOGLO KUDUSAN
BAGIAN DALAM PENDOPO
JOGLO KUDUSAN
BAGIAN DALAM PENDOPO JOGLO KUDUSAN
DILIHAT DARI SAMPING
BAGIAN DALAM PENDOPO JOGLO KUDUSAN
PENDOPO DILIHAT DARI DEPAN (MENDEKAT)
BAGIAN DALAM PENDOPO JOGLO KUDUSAN
FOTO LENGKAP RUMAH ADAT KUDUS
DEPAN SAMPING KIRI
DEPAN SAMPING KANAN
RUANG TAMU DENGAN
PENYEKAT GEBYOK SEPANJANG 10 m
RUANG KELUARGA DAN RUANG KAMAR PER KAMAR TIDUR
UKURAN 3,3 m X 3 m
MUKA KAMAR TIDUR SAMPING
DAN PINTU MENUJU KAMAR MANDI
TEROWONGAN KE KAMAR MANDI
SAMPING KANAN KESELURUHAN
SAMPING KANAN MEMANJANG
DARI DEPAN S/D BELAKANG
DEPAN SAMPING KANAN
LEBIH MENDEKAT / UKIR MUKA RUMAH LEBIH JELAS
DEPAN SAMPING KANAN
MENDEKAT / UKIR JELAS
MUKA KAMAR-KAMAR TIDUR
DI SEKITAR RUANG KELUARGA
ORNAMEN JOGLO SEBAGAI PENYANGGA / JANTUNGNYA
RUMAH ADAT KUDUSAN DENGAN
HIASAN LAMPU
RUANG KELUARGA JUGA SAMPING-SAMPINGNYA
KAMAR TIDUR JUGA
DEPAN SAMPING KANAN
RUANG TAMU DENGAN
PENYEKAT GEBYOK SEPANJANG 10 m
RUANG KELUARGA DAN RUANG KAMAR PER KAMAR TIDUR
UKURAN 3,3 m X 3 m
MUKA KAMAR TIDUR SAMPING
DAN PINTU MENUJU KAMAR MANDI
TEROWONGAN KE KAMAR MANDI
SAMPING KANAN KESELURUHAN
SAMPING KANAN MEMANJANG
DARI DEPAN S/D BELAKANG
DEPAN SAMPING KANAN
LEBIH MENDEKAT / UKIR MUKA RUMAH LEBIH JELAS
DEPAN SAMPING KANAN
MENDEKAT / UKIR JELAS
MUKA KAMAR-KAMAR TIDUR
DI SEKITAR RUANG KELUARGA
ORNAMEN JOGLO SEBAGAI PENYANGGA / JANTUNGNYA
RUMAH ADAT KUDUSAN DENGAN
HIASAN LAMPU
RUANG KELUARGA JUGA SAMPING-SAMPINGNYA
KAMAR TIDUR JUGA
LOCATION MAP
Jl. Lingkar - jetak - kaliwungu- kudus
jawa tengah - indonesia 59300
Telp. +6285 226 593 001
Email : putragebyokcenter@ymail.comContact Person : Mr. EDY
BAGIAN-BAGIAN RUMAH ADAT KUDUS
Keistimewaan rumah adat Kudus yang dapat dipasang dan dilepas (knock down) memungkinkan para pengrajinnya membuat bagian-bagian terpisah itu terlebih dulu sebelum dipasang secara keseluruhan menjadi sebuah rumah yang utuh.
Apabila diperhatikan, maka secara garis besar bagian-bagian utama dari rumah adat Kudus tersebut adalah gebyok, gapura, gedongan dan joglo. Dalam perkembangannya, peminat-atas bagian-bagian dari rumah adat Kudus tersebut juga bertambah banyak dan penggunaannya menjadi semakin bervariasi menyesuaikan dengan kondisi pada saat sekarang
Bagian-bagian Rumah adat Kudus terdiri dari :
PENDOPO
Sebuah rumah adat Jawa yang komplit akan mempunyai sebuah pendopo didepannya. Pendopo merupakan sebuah rumah atau ruangan besar dan luas tanpa dinding maupun pintu yang biasanya terletak di bagian depan.dari rumah utama. Bangunan pendopo yang terbuka mencerminkan sifat pradah, yakni sifat lapang dada, ramah tamah dan pemurah, yang selalu bersedia menerima tamu setiap saat. Pendopo mempunyai empat arah soko guru berukir dengan 12 soko penanggap di kanan kiri dan 20 soko penitih disekelilingnya. Maka sekalipun bangunan itu tampak tidak terlampau tinggi tapi memberi kesan "momot" yang artinya mampu menampung semua hal, karena bentangan atapnya begitu luas serta tidak adanya apapun pada bangunan tersebut sehingga lebih menggambarkan keterbukaan yang mendasar.
Hal demikian sesuai dengan fungsi pendopo yang selalu berada di depan sebagai tempat untuk mengadakan pertemuan-pertemuan resmi, untuk mempergelarkan pertunjukan kesenian atau menyelenggarakan upacara-upacara adat, serta menerima tamu-tamu agung, tamu resmi dalam jumlah besar menjadikan pendopo ini semarak dan agung. Selain itu pendopo juga bisa dipergunakan untuk menyelenggarakan kursus seni karawitan dan seni tari.
RUMAH ADAT KUDUS
Rumah adat Kudus merupakan salah satu rumah tradisional yang terbentuk sebagai akibat endapan evolusi kebudayaan manusia yang mengalami proses akulturasi secara terus menerus dan terbentuk karena perkembangan daya cipta masyarakat pendukungnya. Hasilnya adalah sebuah arsitektur rumah tinggal yang sangat megah, indah, sarat dengan makna dan nilai-nilai sosio-kultural.yang tidak terdapat di daerah-daerah lain di Indonesia. Arsitekturnya nyaris mengungkapkan kesempurnaan proses percampuran kebudayaan, dan berhasil menghadirkan warna khas suatu rumah tradisional.
Menurut buku Arsitektur Tradisional Rumah Adat Kudus, rumah tersebut berbentuk "Joglo Pencu" yang berdiri di atas landasan lima trap yang disebut sebagai "bancik kapisan" (trap terbawah), lalu bancik kapindo, bancik katelu, jogan jogo satru (ruang lantai depan) dan jogan lebet (trap lantai ruang dalam). Maksudnya adalah agar pemilik rumah selalu taat melakukan lima rukun Islam.
Adapun kerangka bangunan terdiri dari Soko Guru berupa empat tiang utama (sebagai bagian dari Joglo) dan Soko Geder (satu tiang). Diatas soko guru terdapat pengeret tumpang songo (tumpang sembilan) (tidak harus sembilan, bisa juga hanya tumpang telu (tumpang tiga), disesuaikan dengan kemampuan pemilik rumah) sebagai tumpuan konstruksi atapnya. Konstruksi atap rumah adat menunjukkan tingkat ekonomi dari pemiliknya, karena biaya pembuatan atap adalah paling mahal daripada bagian rumah lainnya. Biaya mahal tersebut disebabkan karena kesempurnaan motif-motifnya dan gaya ukirannya serta faktor kesulitan dalam pembuatannya.
Atap model pencunya, dahulunya dibuat dari rumbia (semacam daun palem) tetapi kemudian lebih banyak dibuat dari genteng. Genteng Kudus sering mempunyai motif khusus tumbuh-tumbuhan, dan terdapat model genteng gajah (dengan ornamen gajah) di atas wuwungan (bagian paling atas dari genting) dan genteng raja yang bercorak sangat indah.
Tata ruang rumah adat Kudus tampak sederhana dan terbagi menjadi ruang Jogo Satru sebagai ruang tamu dimana pada rumah adat Kudus yang standar, luasnya adalah sekitar 3 x 10 m2. Di ruang ini lantainya lebih rendah sekitar 1 meter dari ruang utama dan merupakan bagian dari trap yang keempat. Kemudian ruang dalam (jogan lebet) adalah merupakan trap yang ke lima dengan luas selitar 7 x 10 m2. Sebagai penghubung antara kedua ruangan tersebut karena perbedaan tingginya, digunakan sebuah bangku. Gebyok digunakan sebagai pembatas antara dua ruangan ini.
Ruang dalam (jogan lebet) terdiri dari beberapa ruang seperti ruang keluarga terletak tepat di bawah joglo, kemudian kamar-kamar untuk tidur dan gedongan sebagai tempat menyimpan benda-benda pusaka dan kekayaan. Gedongan terletak di antara ruang dalam dan pawon (dapur) yang berada di samping kiri atau kanan rumah. Pawon ini selain untuk kegiatan memasak dan ruang makan, juga dimanfaatkan untuk tempat kegiatan keluarga, seperti pembuatan produk konveksi dan industri rumah tangga lainnya. Di sebelah depan pawon ini tepatnya di bagian tepi halaman terdapat sumur lengkap dengan kamar mandi.
Pintu-pintu pada rumah adat Kudus ada beberapa tipe. Ada yang terdiri dari satu daun pintu, dua daun pintu dan pintu sorong. Satu daun pintu kebanyakan untuk di dapur (pawon) , dua daun pintu untuk di gebyok dan pintu sorong ada di depan.
Satu hal yang perlu dicatat adalah bahwa rumah adat Kudus selalu dibangun menghadap ke arah Selatan yang konon penuh dengan perlambang filosofi dalam membangun rumah tinggal dan berdasarkan perhitungan rasional hukum alam (falak).
LIHAT GAMBAR SELENGKAPNYA >>>
HISTORY
Kudus merupakan sebuah kota di propinsi Jawa Tengah, Indonesia, yang terletak diantara daerah-daerah Jepara, Demak, Pati dan Purwodadi serta dijalur perjalanan dari Semarang ibukota Jawa Tengah menuju kearah Surabaya. Menurut cerita, nama Kudus berasal dari kata Al-Quds, yang berarti kesucian.
Riwayat kota Kudus tidak bisa terlepas dari nama Sunan Kudus sebagai pendirinya yang merupakan salah satu dari Wali Sanga penyebar agama Islam di tanah Jawa pada waktu itu. Sebagai peninggalannya, Kudus memiliki sebuah artefak yang terkenal yaitu Menara Kudus yang berbentuk seperti candi serta Masjid Menara Kudus yang dibangun oleh Sunan Kudus pada sekitar tahun 1685 M.
Kecuali terkenal sebagai kota wali, karena di wilayah Kudus juga dikenal adanya Sunan Muria, Kudus juga terkenal sebagai kota kretek karena banyaknya pengusaha rokok kretek di daerah tersebut serta bisa juga disebut sebagai kota industri disebabkan oleh berkembang pesatnya industri di daerah tersebut seperti industri rokok, kertas, cetak-mencetak, kerajinan, bordir, makanan, dan lain-lain.
Kali Gelis yang mengalir di tengah-tengah kota Kudus membagi wilayah Kudus menjadi dua bagian sehingga terdapat dua penyebutan nama untuk dua bagian wilayah tersebut yakni Kudus Kulon (barat) dan Kudus Wetan (timur). Pada zaman dahulu menurut cerita, wilayah Kudus Kulon, didiami oleh para pengusaha, pedagang, petani, dan ulama, sedangkan Kudus Wetan dihuni oleh para priyayi, cendekiawan, guru-guru, bangsawan, dan kerabat ningrat.
Dalam proses pertumbuhan dan perkembangannya, secara fisik ternyata wilayah Kudus Kulon yang mayoritas penduduknya merupakan para pengusaha dan pedagang tampak lebih maju jika dibandingkan dengan Kudus Wetan. Dengan peningkatan dalam segi finansial, mereka membangun rumah-rumah adat yang penuh dengan ukir-ukiran yang membedakannya dengan rumah-rumah adat sebelumnya. Itulah sebabnya bangunan rumah adat yang indah-indah yang belakangan disebut sebagai Rumah Adat Kudus hanya terdapat di wilayah Kudus Kulon. Pada awalnya rumah-rumah adat tersebut hanya dimiliki oleh pedagang Cina Islam, tetapi kemudian ditiru dan dikembangkan oleh pedagang-pedagang pribumi yang berhasil.
Rumah adat Kudus yang sebagian besar dibangun sebelum tahun 1810 M, pernah mengalami masa kejayaannya dan menjadi simbul kemewahan bagi pemiliknya pada waktu itu. Lingkungan wilayah Kudus Kulon terbentuk dengan ciri keberadaan rumah adat tradisional Kudus tersebut.
Pada kenyataannya, sejarah perkembangan Kudus banyak dipengaruhi oleh kebudayaan asing seperti Hindu, Cina, Persia (Islam) dan Eropa yang masuk ke kawasan Kudus dalam waktu yang cukup panjang. Kebudayaan-kebudayaan asing tersebut juga mempengaruhi bidang arsitektur pembuatan rumah adat di daerah Kudus. Dari hasil penelitian, dapat disimpulkan bahwa terdapat beberapa motif mewarnai ukiran rumah adat Kudus. Diantaranya motif Cina yang diwujudkan dalam bentuk ular naga, motif Persia atau Islam yang berupa bunga melati maupun motif khas Kudus yang berupa bunga teratai dan motif kolonial dalam bentuk sulur-suluran, mahkota, bejana, dan binatang. Semua motif yang ada itu erat kaitannya dengan pengaruh budaya yang masuk ke Kudus.
Seni ukir Kudus banyak didominasi oleh bunga teratai untuk memaknai agama Hindu. Sunan Kudus memperkenalkan seni ukir yang didominasi oleh bunga melati yang satu sama lain saling berhubungan. Makna melati adalah untuk menggambarkan bahwa agama Islam yang kala itu masih sedikit pengikutnya adalah seperti melati yaitu kendati kecil, mampu memberikan keharuman disekitarnya. Melati dibuat saling berhubungan yang dimaksud adalah agar semua orang disekitarnya dapat hidup rukun walaupun berbeda agama.
Dalam perkembangan pembuatan Rumah Adat Kudus, pengaruh unsur-unsur kebudayaan sangat kental memaknai bentuk dan fungsi dari masing-masing bagiannya sehingga dapat dipilah-pilah sebagai berikut :
1.Rumah adat sebagai sarana dakwah *)
Dalam kehidupan sehari-hari, penduduk Kudus yang mayoritasnya beragama Islam, tingkah laku kesantriannya di mana saja selalu melekat. Kehidupan ibadah merupakan ikatan sosial yang diwujudkan dalam berbagai aspek, antara lain juga terwujud pada rumah tinggal yang sarat dengan adat rukun Islam.
Pada ruang bagian dalam yang disebut gedongan dijadikan sebagai mihrab, tempat Imam memimpin shalat yang dikaitkan dengan makna simbolis sebagai tempat yang disucikan, sakral dan dikeramatkan. Gedongan juga sebagai tempat yang disucikan, sakral, dan dikeramatkan dipakai untuk menyimpan benda pusaka serta harta dari pemiliknya. Gedongan merangkap juga sebagai tempat tidur utama yang dihormati dan pada waktu-waktu tertentu dijadikan sebagai ruang tidur pengantin bagi anak-anak pemiliknya. Ruang depan yang disebut Jaga Satru disediakan untuk umat dan terbagi menjadi dua bagian, sebelah kiri untuk jamaah wanita dan sebelah kanan untuk jamaah pria.
Masih pada ruang Jaga Satru di depan pintu masuk terdapat satu tiang di tengah ruang yang disebut tiang keseimbangan atau soko geder, kecuali sebagai simbol kepemilikan rumah, tiang tersebut juga berfungsi sebagai pertanda atau tonggak untuk mengingatkan pada penghuni tentang ke-Esaan Tuhan yaitu hanya satu yang wajib disembah. Begitu juga di ruang dalam terdapat empat tiang utama yang disebut saka guru melambangkan empat hakikat kesempurnaan hidup yaitu amarah, luamah, supiah dan mutmainah. Keempat soko guru tersebut juga ditafsirkan sebagi hakikat dari sifat nafsiyah, salbiyah, mangani, dan maknawiyah.
Di atas keempat tiang tersebut terdapat tumpang sari sebagai pengerat yang jumlahnya selalu ganjil dan jumlah yang dimaksud selalu membawa makna, jumlah lima melambangkan lima waktu shalat. Jumlah tiga mengingatkan kehidupan alam arwah, fana, dan akhirat.
Rumah sebagai media dakwah diperlihatkan melalui nilai-nilai ke Islaman yang diwujudkan dalam bentuk ukiran-ukiran pada partisi antara ruang depan dengan ruang dalam yang disebut "gebyok". Elemen penguat gebyok berupa dua batang tiang yang pada bagian atasnya dibuat stilisasi dari telapak tangan umat saat melakukan shalat pada posisi takbiratulihram yang selalu disertai dengan menyerukan kata-kata Allahu Akbar, yaitu Allah Yang Maha Besar.
Dalam kehidupan sehari-hari, penduduk Kudus yang mayoritasnya beragama Islam, tingkah laku kesantriannya di mana saja selalu melekat. Kehidupan ibadah merupakan ikatan sosial yang diwujudkan dalam berbagai aspek, antara lain juga terwujud pada rumah tinggal yang sarat dengan adat rukun Islam.
Pada ruang bagian dalam yang disebut gedongan dijadikan sebagai mihrab, tempat Imam memimpin shalat yang dikaitkan dengan makna simbolis sebagai tempat yang disucikan, sakral dan dikeramatkan. Gedongan juga sebagai tempat yang disucikan, sakral, dan dikeramatkan dipakai untuk menyimpan benda pusaka serta harta dari pemiliknya. Gedongan merangkap juga sebagai tempat tidur utama yang dihormati dan pada waktu-waktu tertentu dijadikan sebagai ruang tidur pengantin bagi anak-anak pemiliknya. Ruang depan yang disebut Jaga Satru disediakan untuk umat dan terbagi menjadi dua bagian, sebelah kiri untuk jamaah wanita dan sebelah kanan untuk jamaah pria.
Masih pada ruang Jaga Satru di depan pintu masuk terdapat satu tiang di tengah ruang yang disebut tiang keseimbangan atau soko geder, kecuali sebagai simbol kepemilikan rumah, tiang tersebut juga berfungsi sebagai pertanda atau tonggak untuk mengingatkan pada penghuni tentang ke-Esaan Tuhan yaitu hanya satu yang wajib disembah. Begitu juga di ruang dalam terdapat empat tiang utama yang disebut saka guru melambangkan empat hakikat kesempurnaan hidup yaitu amarah, luamah, supiah dan mutmainah. Keempat soko guru tersebut juga ditafsirkan sebagi hakikat dari sifat nafsiyah, salbiyah, mangani, dan maknawiyah.
Di atas keempat tiang tersebut terdapat tumpang sari sebagai pengerat yang jumlahnya selalu ganjil dan jumlah yang dimaksud selalu membawa makna, jumlah lima melambangkan lima waktu shalat. Jumlah tiga mengingatkan kehidupan alam arwah, fana, dan akhirat.
Rumah sebagai media dakwah diperlihatkan melalui nilai-nilai ke Islaman yang diwujudkan dalam bentuk ukiran-ukiran pada partisi antara ruang depan dengan ruang dalam yang disebut "gebyok". Elemen penguat gebyok berupa dua batang tiang yang pada bagian atasnya dibuat stilisasi dari telapak tangan umat saat melakukan shalat pada posisi takbiratulihram yang selalu disertai dengan menyerukan kata-kata Allahu Akbar, yaitu Allah Yang Maha Besar.
Ukiran-ukiran pada gebyok meskipun merupakan perpaduan dari berbagai pengaruh, tetapi visualisasinya terutopsi pada kaligrafi Arab yang bertemakan ayat-ayat Al Quran dan Hadits. Masih banyak lagi pesan-pesan dakwah yang terpatri pada ragam hias bangunan dan selalu berkisar pada segi-segi, pandangan hidup dan sikap hidup manusia dalam melakukan kewajibannya di dunia untuk kelak sebagai bekal di akhirat.
2. Rumah adat sebagai karya seni *)
Rumah adat di Kudus, apabila diperhatikan secara seksama dan mendalam, semakin lama semakin mengagumkan karena sangat unik dan indah pada eksterior maupun interiornya yang penuh dengan ornamen yang dikerjakan oleh para seniman dengan keterampilan tinggi. Dasar kelahirannya penuh dengan rasa dan cipta yang terwujud dalam bentuk-bentuk yang sangat indah dan tidak melanggar kaidah-kaidah keagamaan. Lewat kegiatan seni memungkinkan penambahan atmosfer terhadap kebenaran metafisik paling dalam yang dapat dilakukan.
Rumah adat di Kudus jika ditinjau dari teori Bernard Rudofsky termasuk karya arsitektur komunal yang lebih mengutamakan pada unsur seni yang dilakukan secara terus-menerus dan berkeseimbangan secara spontan oleh seluruh masyarakat dengan tradisi yang sama dari masa ke masa dan mengikuti kebiasaan ritual yang berlaku pada masyarakat itu sendiri. Seni bukan sekadar peniruan dan pencerapan lahiriah terhadap bentuk eksternal semata, melainkan sebagai unsur spiritual yang dicapai lewat estetika. Karya seperti yang dimaksud termasuk apa yang disebut arsitektur tanpa arsitek.
Konstruksi rumah dibuat completely knock down sehingga mudah dibongkar pasang dan memungkinkan ornamen dari tiap bagian bisa dikerjakan secara rinci dan penuh kerumitan. Ragam hiasnya diilhami oleh keberhasilan relief candi dan pengerjaannya dibimbing oleh pengrajin Cina dari daerah Sun Ging. Adapun pemiliknya adalah para pengusaha dan pedagang yang kaya. Ragam hias bangunan dibuat pada seluruh komponen dengan sangat berlebihan dan tidak membiarkan sedikit pun bidang yang kosong dan hasilnya sangat optimum, penuh makna, simbol dan gaya yang saling kait-mengait antara gaya Jawa-Gujarat-Persia-Cina dan kolonial dalam bentuk sulur-suluran, mahkota, bejana, dan binatang.
Pengaruh Wali Songo dalam pembentukan ragam hias sangat dominan meskipun dalam agama terdapat larangan perwujudan makhluk hidup, tetapi mereka memberi kesempatan toleransi yang besar berupa akulturasi dan asimilasi secara evolutif sehingga terciptalah bentuk-bentuk figuratif yang indah hasil imajinasi dari bentuk-bentuk organisme hidup. Apresiasi seni dari para Wali Songo yang penuh toleransi juga banyak dilakukan oleh khalifah di Arab sejak zaman Abbassiyah. Istana Harun Al-Rasyid di Bagdad, Istana Al-Mutasin di Samara, Masjid Cordoba di Spanyol juga dihias dengan fresco berbentuk singa, burung rajawali, orang berkuda, dan makhluk hidup lainnya. Seni lukis terwujud di permadani, keramik, dinding, dan pintu-pintu mencapai taraf yang tinggi sehingga menjadi kekaguman dunia.
Seni ornamentasi tampak menyatu dengan bangunan induk, karena penciptaannya sangat memperhatikan segi-segi, fungsi, struktur, ritualisasi, simbolisasi, dan estetik yang secara dekoratif ikut meningkatkan daya tarik bagi mereka yang memandangnya. Kekhasan adat lokal dalam tata cara hidup melalui perilaku arsitektur merupakan gambaran jati diri dari rumah Kudus yang berbeda bentuk dan gaya dari bangunan joglo yang ada di Jawa pada umumnya, kecuali pada bentuk atap dan soko guru sebagai penyangga tumpang sari yang penuh makna dan terukir begitu indah.
Rumah adat di Kudus, apabila diperhatikan secara seksama dan mendalam, semakin lama semakin mengagumkan karena sangat unik dan indah pada eksterior maupun interiornya yang penuh dengan ornamen yang dikerjakan oleh para seniman dengan keterampilan tinggi. Dasar kelahirannya penuh dengan rasa dan cipta yang terwujud dalam bentuk-bentuk yang sangat indah dan tidak melanggar kaidah-kaidah keagamaan. Lewat kegiatan seni memungkinkan penambahan atmosfer terhadap kebenaran metafisik paling dalam yang dapat dilakukan.
Rumah adat di Kudus jika ditinjau dari teori Bernard Rudofsky termasuk karya arsitektur komunal yang lebih mengutamakan pada unsur seni yang dilakukan secara terus-menerus dan berkeseimbangan secara spontan oleh seluruh masyarakat dengan tradisi yang sama dari masa ke masa dan mengikuti kebiasaan ritual yang berlaku pada masyarakat itu sendiri. Seni bukan sekadar peniruan dan pencerapan lahiriah terhadap bentuk eksternal semata, melainkan sebagai unsur spiritual yang dicapai lewat estetika. Karya seperti yang dimaksud termasuk apa yang disebut arsitektur tanpa arsitek.
Konstruksi rumah dibuat completely knock down sehingga mudah dibongkar pasang dan memungkinkan ornamen dari tiap bagian bisa dikerjakan secara rinci dan penuh kerumitan. Ragam hiasnya diilhami oleh keberhasilan relief candi dan pengerjaannya dibimbing oleh pengrajin Cina dari daerah Sun Ging. Adapun pemiliknya adalah para pengusaha dan pedagang yang kaya. Ragam hias bangunan dibuat pada seluruh komponen dengan sangat berlebihan dan tidak membiarkan sedikit pun bidang yang kosong dan hasilnya sangat optimum, penuh makna, simbol dan gaya yang saling kait-mengait antara gaya Jawa-Gujarat-Persia-Cina dan kolonial dalam bentuk sulur-suluran, mahkota, bejana, dan binatang.
Pengaruh Wali Songo dalam pembentukan ragam hias sangat dominan meskipun dalam agama terdapat larangan perwujudan makhluk hidup, tetapi mereka memberi kesempatan toleransi yang besar berupa akulturasi dan asimilasi secara evolutif sehingga terciptalah bentuk-bentuk figuratif yang indah hasil imajinasi dari bentuk-bentuk organisme hidup. Apresiasi seni dari para Wali Songo yang penuh toleransi juga banyak dilakukan oleh khalifah di Arab sejak zaman Abbassiyah. Istana Harun Al-Rasyid di Bagdad, Istana Al-Mutasin di Samara, Masjid Cordoba di Spanyol juga dihias dengan fresco berbentuk singa, burung rajawali, orang berkuda, dan makhluk hidup lainnya. Seni lukis terwujud di permadani, keramik, dinding, dan pintu-pintu mencapai taraf yang tinggi sehingga menjadi kekaguman dunia.
Seni ornamentasi tampak menyatu dengan bangunan induk, karena penciptaannya sangat memperhatikan segi-segi, fungsi, struktur, ritualisasi, simbolisasi, dan estetik yang secara dekoratif ikut meningkatkan daya tarik bagi mereka yang memandangnya. Kekhasan adat lokal dalam tata cara hidup melalui perilaku arsitektur merupakan gambaran jati diri dari rumah Kudus yang berbeda bentuk dan gaya dari bangunan joglo yang ada di Jawa pada umumnya, kecuali pada bentuk atap dan soko guru sebagai penyangga tumpang sari yang penuh makna dan terukir begitu indah.
3. Rumah adat sebagai lambang martabat *)
Menurut cerita tutur selanjutnya disebutkan bahwa rumah-rumah adat yang begitu indah rata-rata telah berumur lebih dari 100 sampai 200 tahun. Dengan mendasarkan pada usia bangunan, maka apabila kita akan membahasnya harus menggunakan pisau analisis yang berlaku pada zamannya.
Menurut Prof Berger struktur masyarakat Jawa pada abad ke-19 dan 20 dapat dibedakan dalam beberapa golongan yaitu; bangsawan, pangreh praja atau priyayi, pedagang, dan petani. Politik kolonial saat itu menanamkan politik emansipasi yang bertujuan membebaskan individu dari ikatan sosial lama yang dianggap membelenggu demi untuk kebebasan dan kepastian hukum yang berlaku terutama dalam ikatan feodal. Perkembangan individual masyarakat diarahkan pada pembentukan kepribadian, semangat berusaha agar kemakmuran dapat segera berkembang.
Singkat kata, penduduk Kudus yang dikategorikan sebagai penduduk pesisiran, taraf hidupnya jauh lebih maju jika dibanding dengan para bangsawan dan priyayi saat itu, tetapi dalam hidup keseharian mereka kurang mendapat penghargaan dan penghormatan di masyarakat. Mata pencarian sebagai pedagang dianggap rendah dan tidak terhormat, maka sebagai kompensasi penduduk Kudus Kulon yang mayoritasnya pedagang mewujudkannya dalam bentuk rumah yang dibuat sangat megah dengan harapan agar mereka juga berhak untuk mendapatkan kehormatan seperti layaknya para bangsawan. Ketinggian lantai rumah dibuat berundak untuk menyesuaikan dengan strata sosial seperti yang dilakukan oleh golongan ningrat. Tamu dari kaum petani diterima di ruang depan, untuk golongan priyayi diterima di ruang tengah sedang bupati dan orang Belanda diterima di ruang gedongan. Sekeliling rumah dibuat tembok tinggi sama seperti bentuk keraton.
Rumah-rumah adat yang semula dimiliki oleh pedagang Cina Islam ditiru dan dikembangkan dengan kaidah-kaidah Jawa dan ke Islaman seperti yang dianut oleh raja-raja di pedalaman. Seluruh komponen rumah diukir penuh dengan ornamen dari berbagai gaya seperti halnya di istana oleh para pengukir dengan keterampilan tinggi dan hasilnya sangat menakjubkan sehinggga sepantasnya bila mendapatkan pengakuan kehormatan seperti layaknya kaum priyayi dan bangsawan. Bagi mereka, rumah adalah simbol status atau martabat si pemilik yang sudah sepantasnya bila mendapatkan penghormatan dan penyetaraan
Menurut cerita tutur selanjutnya disebutkan bahwa rumah-rumah adat yang begitu indah rata-rata telah berumur lebih dari 100 sampai 200 tahun. Dengan mendasarkan pada usia bangunan, maka apabila kita akan membahasnya harus menggunakan pisau analisis yang berlaku pada zamannya.
Menurut Prof Berger struktur masyarakat Jawa pada abad ke-19 dan 20 dapat dibedakan dalam beberapa golongan yaitu; bangsawan, pangreh praja atau priyayi, pedagang, dan petani. Politik kolonial saat itu menanamkan politik emansipasi yang bertujuan membebaskan individu dari ikatan sosial lama yang dianggap membelenggu demi untuk kebebasan dan kepastian hukum yang berlaku terutama dalam ikatan feodal. Perkembangan individual masyarakat diarahkan pada pembentukan kepribadian, semangat berusaha agar kemakmuran dapat segera berkembang.
Singkat kata, penduduk Kudus yang dikategorikan sebagai penduduk pesisiran, taraf hidupnya jauh lebih maju jika dibanding dengan para bangsawan dan priyayi saat itu, tetapi dalam hidup keseharian mereka kurang mendapat penghargaan dan penghormatan di masyarakat. Mata pencarian sebagai pedagang dianggap rendah dan tidak terhormat, maka sebagai kompensasi penduduk Kudus Kulon yang mayoritasnya pedagang mewujudkannya dalam bentuk rumah yang dibuat sangat megah dengan harapan agar mereka juga berhak untuk mendapatkan kehormatan seperti layaknya para bangsawan. Ketinggian lantai rumah dibuat berundak untuk menyesuaikan dengan strata sosial seperti yang dilakukan oleh golongan ningrat. Tamu dari kaum petani diterima di ruang depan, untuk golongan priyayi diterima di ruang tengah sedang bupati dan orang Belanda diterima di ruang gedongan. Sekeliling rumah dibuat tembok tinggi sama seperti bentuk keraton.
Rumah-rumah adat yang semula dimiliki oleh pedagang Cina Islam ditiru dan dikembangkan dengan kaidah-kaidah Jawa dan ke Islaman seperti yang dianut oleh raja-raja di pedalaman. Seluruh komponen rumah diukir penuh dengan ornamen dari berbagai gaya seperti halnya di istana oleh para pengukir dengan keterampilan tinggi dan hasilnya sangat menakjubkan sehinggga sepantasnya bila mendapatkan pengakuan kehormatan seperti layaknya kaum priyayi dan bangsawan. Bagi mereka, rumah adalah simbol status atau martabat si pemilik yang sudah sepantasnya bila mendapatkan penghormatan dan penyetaraan
(Sumber :*) J Pamudji Suptandar, Guru Besar Fakultas Seni Rupa dan Desain Universitas Trisakti.)
Bentuk ukiran-ukiran yang indah pada Rumah Adat Kudus sudah pasti berasal dari para ahli ukir yang "mumpuni". Lalu dari mana para ahli ukirnya berasal?
Model ukiran rumah adat Kudus agak berbeda dari model tempat para pengukir terkenal yang lain di Jawa yaitu Jepara. Menurut sejarah, di Kudus dahulunya juga merupakan pusat pengrajin ukir, lama sebelum dikembangkannya keahlian tersebut di daerah Jepara. Seni ukir diperkenalkan di Kudus ketika seorang emigran dari Yunan - China, The Ling Sing, tiba pada sekitar abad ke 15. Dia datang ke Kudus bukan hanya untuk menyebarkan agama Islam, tetapi juga membagikan ilmunya untuk seni mengukir kayu dengan gaya Sung Ging sebagai sebuah maha karya ukiran kayu karena kehalusan dan keindahannya.
The Ling Sing dikenal sebagai mubaligh dengan sebutan Kiai Telingsing. Nama Kiai Telingsing ini sampai sekarang diabadikan sebagai nama sebuah jalan di kota Kudus. Diseputar jalan tersebut juga terdapat sebuah kampung atau desa yang bernama Sunggingan yang diperkirakan berasal dari kata Sun Ging tersebut. Daerah tersebut dahulunya diperkirakan merupakan tempat tinggal para pengukir dan pemahat hasil didikan dari Kiai Telingsing.
Dari abad ke 16 sampai abad ke 18th, para pengukir kayu di Kudus menerima banyak pesanan untuk pembuatan rumah adat Kudus. Bahan utamanya, kayu jati dengan kualitas terbaik yang di supplai dari hutan di Jawa Tengah dan Jawa Timur seperti Blora, Rembang, Cepu, Tuban, Pacitan, Bojonegoro, dll. Mulai abad ke 19, kualitas kayu jati semakin menurun dan menurun sehingga mengecewakan para pengukir dari Kudus untuk terus mengembangkan keahlian mereka.
Keahlian ukir mengukir juga banyak dipunyai oleh orang Jepara dan sudah sangat terkenal sampai saat ini. Terdapat pendapat juga yang mengatakan bahwa seni ukiran di Kudus juga dikerjakan oleh para ahli ukir dari Jepara, walaupun pada kenyataannya terdapat perbedaan model ukirannya, terutama dalam hal misi dan filosofinya. .
Menurut sejarah, Masjid Mantingan di Jepara yang mempunyai dinding terbuat dari batu putih berukir dengan motif bunga merupakan hasil karya seorang Cina bernama Tji Wie Gwan yang dibawa oleh Raden Toyib setelah pulang dari berguru agama Islam di Campa selama lima tahun. Raden Toyib ini kemudian menikah dengan Ratu Kalinyamat seorang ratu Jepara yang sangat terkenal pada waktu itu.
Atas hasil pretasinya membangun Masjid Mantingan pada tahun 1559 (Masehi), Ratu Kalinyamat dan suaminya menganugrahkan sebuah nama baru untuk Tji Wie Gwan menjadi Sungging Badar Duwung. Sungging artinya ahli ukir, Badar sama dengan batu dan Duwung artinya tatah.
Sungging Badar Duwung inilah yang dikenal sebagai cikal bakal dari seni ukir Jepara yang secara bertahap mulai dikenal diseluruh penjuru tanah air dan dunia. Konon ia juga ikut ambil bagian dari pembuatan Masjid di Loram Kudus dan Masjid Menara Kudus.
Sungging Badar Duwung menurunkan ilmunya kepada masyarakat disekitarnya baik di daerah Jepara maupun di Kudus dan memunculkan ahli-ahli ukir pilih tanding yang dari waktu ke waktu semakin bertambah jumlahnya. Keahlian tersebut secara langsung dan tidak langsung juga bermanfaat dalam proses pembuatan rumah adat Kudus.
Kepastian tentang hal-hal tersebut memang masih perlu untuk diselidiki lebih lanjut. Tetapi yang pasti Rumah Adat Kudus telah dibangun dan menjadi salah satu ciri khas Kabupaten Kudus dengan seni ukirnya yang sangat indah.
ABOUT US
Rumah adat Kudus merupakan warisan budaya tradisional yang pada saat sekarang jumlahnya di daerah aslinya Kudus sudah sangat berkurang dibandingkan dengan jaman masa kejayaannya dulu pada sekitar abad 18 M. Bangunan rumah adat Kudus beserta bagian-bagiannya yang sarat dengan ukiran tersebut, terus diincar oleh para kolektor dalam dan luar negeri sehingga satu demi satu bangunan yang bahannya 95 persen kayu jati (tektona grandis) berkualitas tinggi tersebut berpindah dari tempat asalnya di Kudus.
Dilihat dari kondisi fisiknya, sebenarnya terdapat tiga kategori rumah adat di daerah Kudus, yaitu rumah adat biasa, rumah adat berukir dan rumah adat berukir sempurna yang sampai sekarang disebut sebagai Rumah Adat Kudus. Kategori pertama muncul tanpa ukiran. Keberadaannya diperkirakan mulai pada sekitar tahun 1500-an dan jumlahnya mencapai ratusan. Kategori kedua munculnya hampir bersamaan, namun pemiliknya sudah sedikit memberikan sentuhan ukir pada beberapa sudut tertentu, misalkan pada tiang maupun pintu. Sedang untuk kategori ketiga, pemiliknya sengaja memberikan nuansa ukiran pada hampir seluruh bagiannya. Bahkan kualitas ukirannya beberapa tingkat lebih sempurna sampai tiga dimensi.
Sebagai catatan, Rumah Adat Kudus yang asli dahulunya hanya berlokasi atau berada di Kudus Kulon (barat) di sekeliling Masjid Menara Kudus, sebuah bangunan peninggalan Sunan Kudus penyebar agama Islam pada jaman Wali Sanga. Hal tersebut bisa dikaji dari sejarahnya. Sedangkan rumah adat biasa di Kudus bisa terletak pada radius sekitar 10 - 25 km dari Menara Kudus. Perbedaan berukir dan tidak berukirnya rumah adat tersebut serta banyak sedikitnya ukiran itu disebabkan oleh perbedaan kemampuan dalam hal finansial dan status sosial dari para pemilik rumah adat pada waktu itu.
Seiring dengan berjalannya waktu, rumah adat asli Kudus sedikit demi sedikit menghilang atau berpindah dari lokasinya semula karena banyak diminati keunikannya. Disamping itu, faktor-faktor seperti faktor usia rumah adat itu, kondisi ekonomi pemiliknya sekarang dan kondisi sosial budaya yang sudah tidak sama lagi dengan waktu dulu semakin mempercepat kemungkinan punahnya keberadaan rumah adat asli Kudus tersebut. Lebih lanjut lagi yang lebih mengkhawatirkan adalah kemungkinan punahnya seni pembuatan rumah adat asli Kudus tersebut dari Kudus sendiri sebagai tempat asalnya.
Timbulnya kekhawatiran atas punahnya rumah adat Kudus dengan seni pembuatannya yang adiluhung tersebut melahirkan sebuah perintisan usaha untuk melestarikan keberadaan dan seni pembuatan rumah adat daerah Kudus yang tidak ternilai harganya tersebut dalam suatu upaya untuk menjaga kelestarian seni dan budayanya.
Dimulailah usaha yang panjang selama lebih dari 30 tahun, berawal pada sekitar tahun 1972 oleh Bapak H. Mustofa untuk mengumpulkan, melatih dan membina pekerja, pengrajin dan pengukir-pengukir yang khusus mendalami perawatan, seni ukir dan penyusunan serta pemasangan Rumah Adat Kudus dan bagian-bagiannya karena rumah adat tersebut mempunyai keistimewaan untuk dapat dilepas dan dipasang (knock down), sehingga sudah pasti membutuhkan keahlian tersendiri.
Usahanya dimulai dari melayani para kolektor yang membutuhkan jasanya dalam membongkar dan memasang kembali rumah adat Kudus asli yang dibeli mereka dari pemiliknya yang sekarang. Hampir 60 % dari keseluruhan jumlah pembongkar pasangan rumah adat Kudus yang semula jumlahnya lebih dari 100 buah tersebut ditangani oleh beliau. Pada saat proses tersebut selalu diketemukan bahwa minimal 30 % dari keseluruhan pembongkaran bagian-bagian dari rumah adat Kudus tersebut mengalami kerusakan disebabkan oleh faktor usianya yang sudah ratusan tahun. Dari situlah timbul usaha dan ada keharusan untuk membuat kembali bagian-bagian yang sudah rusak tersebut agar dapat kembali utuh ketika dipasang kembali.
Dengan menggunakan kayu-kayu jati yang juga sudah tua yang berasal dari bekas pembongkaran rumah-rumah kayu dari rumah adat biasa yang berada di daerah-daerah sekitar Kudus termasuk juga dari kabupaten-kabupaten sekitarnya seperti Pati, Jepara, Demak, dll, terutama karena para pemiliknya kebanyakan menginginkan rumah lebih modern yang menyesuaikan dengan zamannya, dibuatlah bagian-bagian yang sudah rusak dari rumah adat Kudus tadi sekaligus dengan proses ukir mengukirnya untuk mengembalikan kebentuknya semula. Proses inilah yang melahirkan keahlian perawatan, pembuatan, pengukiran kembali, pengenalan bentuk-bentuk seni ukirnya, serta seni memasang dan membongkarnya (knock down) sehingga pada akhirnya timbul kemampuan untuk membentuk kembali baik berupa bagian-bagian maupun keseluruhan rumah adat Kudus sama persis dengan seni pembuatannya yang asli pada waktu itu.
Tercatat sudah sekitar 18 buah rumah adat Kudus hasil merepro kembali seni pembuatan, pengukiran dan penyusunannya dihasilkan dalam usaha panjang tersebut. 11 buah berbentuk sesuai dengan standard rumah adat Kudus yang asli, sedangkan sisanya dengan variasi sesuai dengan permintaan pembelinya. Lokasinya juga tersebar di daerah-daerah seperti Jakarta, Bogor, Semarang dan Surabaya.
Disamping itu, sudah tidak terhitung banyaknya bagian-bagian dari rumah adat Kudus seperti gedongan, gebyok dan, gapura dibuat untuk memenuhi minat dari para kolektor barang antik dengan berbagai ukuran dan variasi sesuai permintaan dari pemesannya. Juga tidak terhitung proses pembongkaran dan pemasangan joglo yang merupakan salah satu bagian dari rumah adat yang bisa dan banyak dipakai untuk fungsi yang lain seperti sebagai penghias halaman rumah, untuk pembuatan pendopo, dipakai untuk garasi, tempat berteduh di dekat kolam renang dan sebagainya. Sudah tercatat pula sekitar 5 buah pendopo khas Kudus dibuat dalam proses usaha tersebut.
PutraGebyokCenter merupakan sebuah nama yang dipilih belakangan oleh putra bapak H. Mustofa yaitu bapak HM. Syaroni SH, yang melanjutkan usaha tersebut pada saat ini. Nama tersebut diambil dari bagian rumah adat Kudus yakni gebyok yang juga banyak diminati oleh para kolektor karena bentuknya yang simple dan fleksibel serta bisa berfungsi sebagai pembatas ruang (partisi) sekaligus sebagai penghias ruangan ditempat pemasangannya. Tujuan pengambilan nama tersebut adalah untuk memudahkan penyebutan dan pengingatan namanya, sekaligus merupakan wujud pada saat ini dari usaha panjang di atas dengan komitmen untuk mempersembahkan hasil yang terbaik dalam penyajian, perawatan dan seni Rumah Adat Kudus kepada para peminatnya.
Disamping usaha pelestarian seni dan budayanya, PutraGebyokCenter yang berpusat di Kudus juga peduli dengan usaha pelestarian lingkungan karena seperti telah dijelaskan di atas bahwa produk yang dihasilkan adalah bukan dari kayu-kayu jati baru yang didapat dari penebangan hutan pada saat ini melainkan diutamakan dari kayu-kayu jati tua yang sudah puluhan bahkan ratusan tahun dipakai untuk rumah-rumah pada zaman dulu. Hal ini merupakan nilai tambah dari Rumah Adat Kudus dan produk-produk lain yang dihasilkan oleh PutraGebyokCenter, karena produknya terbuat dari kayu-kayu jati tua yang sudah matang dan tahan uji.






























