HISTORY

Kudus merupakan sebuah kota di propinsi Jawa Tengah, Indonesia, yang terletak diantara daerah-daerah Jepara, Demak, Pati dan Purwodadi serta dijalur perjalanan dari Semarang ibukota Jawa Tengah menuju kearah Surabaya. Menurut cerita, nama Kudus berasal dari kata Al-Quds, yang berarti kesucian.


Riwayat kota Kudus tidak bisa terlepas dari nama Sunan Kudus sebagai pendirinya yang merupakan salah satu dari Wali Sanga penyebar agama Islam di tanah Jawa pada waktu itu. Sebagai peninggalannya, Kudus memiliki sebuah artefak yang terkenal yaitu Menara Kudus yang berbentuk seperti candi serta Masjid Menara Kudus yang dibangun oleh Sunan Kudus pada sekitar tahun 1685 M.

Kecuali terkenal sebagai kota wali, karena di wilayah Kudus juga dikenal adanya Sunan Muria, Kudus juga terkenal sebagai kota kretek karena banyaknya pengusaha rokok kretek di daerah tersebut serta bisa juga disebut sebagai kota industri disebabkan oleh berkembang pesatnya industri di daerah tersebut seperti industri rokok, kertas, cetak-mencetak, kerajinan, bordir, makanan, dan lain-lain.

Kali Gelis yang mengalir di tengah-tengah kota Kudus membagi wilayah Kudus menjadi dua bagian sehingga terdapat dua penyebutan nama untuk dua bagian wilayah tersebut yakni Kudus Kulon (barat) dan Kudus Wetan (timur). Pada zaman dahulu menurut cerita, wilayah Kudus Kulon, didiami oleh para pengusaha, pedagang, petani, dan ulama, sedangkan Kudus Wetan dihuni oleh para priyayi, cendekiawan, guru-guru, bangsawan, dan kerabat ningrat.

Dalam proses pertumbuhan dan perkembangannya, secara fisik ternyata wilayah Kudus Kulon yang mayoritas penduduknya merupakan para pengusaha dan pedagang tampak lebih maju jika dibandingkan dengan Kudus Wetan. Dengan peningkatan dalam segi finansial, mereka membangun rumah-rumah adat yang penuh dengan ukir-ukiran yang membedakannya dengan rumah-rumah adat sebelumnya. Itulah sebabnya bangunan rumah adat yang indah-indah yang belakangan disebut sebagai Rumah Adat Kudus hanya terdapat di wilayah Kudus Kulon. Pada awalnya rumah-rumah adat tersebut hanya dimiliki oleh pedagang Cina Islam, tetapi kemudian ditiru dan dikembangkan oleh pedagang-pedagang pribumi yang berhasil.

Rumah adat Kudus yang sebagian besar dibangun sebelum tahun 1810 M, pernah mengalami masa kejayaannya dan menjadi simbul kemewahan bagi pemiliknya pada waktu itu. Lingkungan wilayah Kudus Kulon terbentuk dengan ciri keberadaan rumah adat tradisional Kudus tersebut.

Pada kenyataannya, sejarah perkembangan Kudus banyak dipengaruhi oleh kebudayaan asing seperti Hindu, Cina, Persia (Islam) dan Eropa yang masuk ke kawasan Kudus dalam waktu yang cukup panjang. Kebudayaan-kebudayaan asing tersebut juga mempengaruhi bidang arsitektur pembuatan rumah adat di daerah Kudus. Dari hasil penelitian, dapat disimpulkan bahwa terdapat beberapa motif mewarnai ukiran rumah adat Kudus. Diantaranya motif Cina yang diwujudkan dalam bentuk ular naga, motif Persia atau Islam yang berupa bunga melati maupun motif khas Kudus yang berupa bunga teratai dan motif kolonial dalam bentuk sulur-suluran, mahkota, bejana, dan binatang. Semua motif yang ada itu erat kaitannya dengan pengaruh budaya yang masuk ke Kudus.

Seni ukir Kudus banyak didominasi oleh bunga teratai untuk memaknai agama Hindu. Sunan Kudus memperkenalkan seni ukir yang didominasi oleh bunga melati yang satu sama lain saling berhubungan. Makna melati adalah untuk menggambarkan bahwa agama Islam yang kala itu masih sedikit pengikutnya adalah seperti melati yaitu kendati kecil, mampu memberikan keharuman disekitarnya. Melati dibuat saling berhubungan yang dimaksud adalah agar semua orang disekitarnya dapat hidup rukun walaupun berbeda agama.

Dalam perkembangan pembuatan Rumah Adat Kudus, pengaruh unsur-unsur kebudayaan sangat kental memaknai bentuk dan fungsi dari masing-masing bagiannya sehingga dapat dipilah-pilah sebagai berikut :

1.Rumah adat sebagai sarana dakwah *)
Dalam kehidupan sehari-hari, penduduk Kudus yang mayoritasnya beragama Islam, tingkah laku kesantriannya di mana saja selalu melekat. Kehidupan ibadah merupakan ikatan sosial yang diwujudkan dalam berbagai aspek, antara lain juga terwujud pada rumah tinggal yang sarat dengan adat rukun Islam.

Pada ruang bagian dalam yang disebut gedongan dijadikan sebagai mihrab, tempat Imam memimpin shalat yang dikaitkan dengan makna simbolis sebagai tempat yang disucikan, sakral dan dikeramatkan. Gedongan juga sebagai tempat yang disucikan, sakral, dan dikeramatkan dipakai untuk menyimpan benda pusaka serta harta dari pemiliknya. Gedongan merangkap juga sebagai tempat tidur utama yang dihormati dan pada waktu-waktu tertentu dijadikan sebagai ruang tidur pengantin bagi anak-anak pemiliknya. Ruang depan yang disebut Jaga Satru disediakan untuk umat dan terbagi menjadi dua bagian, sebelah kiri untuk jamaah wanita dan sebelah kanan untuk jamaah pria.

Masih pada ruang Jaga Satru di depan pintu masuk terdapat satu tiang di tengah ruang yang disebut tiang keseimbangan atau soko geder, kecuali sebagai simbol kepemilikan rumah, tiang tersebut juga berfungsi sebagai pertanda atau tonggak untuk mengingatkan pada penghuni tentang ke-Esaan Tuhan yaitu hanya satu yang wajib disembah. Begitu juga di ruang dalam terdapat empat tiang utama yang disebut saka guru melambangkan empat hakikat kesempurnaan hidup yaitu amarah, luamah, supiah dan mutmainah. Keempat soko guru tersebut juga ditafsirkan sebagi hakikat dari sifat nafsiyah, salbiyah, mangani, dan maknawiyah.

Di atas keempat tiang tersebut terdapat tumpang sari sebagai pengerat yang jumlahnya selalu ganjil dan jumlah yang dimaksud selalu membawa makna, jumlah lima melambangkan lima waktu shalat. Jumlah tiga mengingatkan kehidupan alam arwah, fana, dan akhirat.

Rumah sebagai media dakwah diperlihatkan melalui nilai-nilai ke Islaman yang diwujudkan dalam bentuk ukiran-ukiran pada partisi antara ruang depan dengan ruang dalam yang disebut "gebyok". Elemen penguat gebyok berupa dua batang tiang yang pada bagian atasnya dibuat stilisasi dari telapak tangan umat saat melakukan shalat pada posisi takbiratulihram yang selalu disertai dengan menyerukan kata-kata Allahu Akbar, yaitu Allah Yang Maha Besar.

Ukiran-ukiran pada gebyok meskipun merupakan perpaduan dari berbagai pengaruh, tetapi visualisasinya terutopsi pada kaligrafi Arab yang bertemakan ayat-ayat Al Quran dan Hadits. Masih banyak lagi pesan-pesan dakwah yang terpatri pada ragam hias bangunan dan selalu berkisar pada segi-segi, pandangan hidup dan sikap hidup manusia dalam melakukan kewajibannya di dunia untuk kelak sebagai bekal di akhirat.

2. Rumah adat sebagai karya seni *)
Rumah adat di Kudus, apabila diperhatikan secara seksama dan mendalam, semakin lama semakin mengagumkan karena sangat unik dan indah pada eksterior maupun interiornya yang penuh dengan ornamen yang dikerjakan oleh para seniman dengan keterampilan tinggi. Dasar kelahirannya penuh dengan rasa dan cipta yang terwujud dalam bentuk-bentuk yang sangat indah dan tidak melanggar kaidah-kaidah keagamaan. Lewat kegiatan seni memungkinkan penambahan atmosfer terhadap kebenaran metafisik paling dalam yang dapat dilakukan.

Rumah adat di Kudus jika ditinjau dari teori Bernard Rudofsky termasuk karya arsitektur komunal yang lebih mengutamakan pada unsur seni yang dilakukan secara terus-menerus dan berkeseimbangan secara spontan oleh seluruh masyarakat dengan tradisi yang sama dari masa ke masa dan mengikuti kebiasaan ritual yang berlaku pada masyarakat itu sendiri. Seni bukan sekadar peniruan dan pencerapan lahiriah terhadap bentuk eksternal semata, melainkan sebagai unsur spiritual yang dicapai lewat estetika. Karya seperti yang dimaksud termasuk apa yang disebut arsitektur tanpa arsitek.

Konstruksi rumah dibuat completely knock down sehingga mudah dibongkar pasang dan memungkinkan ornamen dari tiap bagian bisa dikerjakan secara rinci dan penuh kerumitan. Ragam hiasnya diilhami oleh keberhasilan relief candi dan pengerjaannya dibimbing oleh pengrajin Cina dari daerah Sun Ging. Adapun pemiliknya adalah para pengusaha dan pedagang yang kaya. Ragam hias bangunan dibuat pada seluruh komponen dengan sangat berlebihan dan tidak membiarkan sedikit pun bidang yang kosong dan hasilnya sangat optimum, penuh makna, simbol dan gaya yang saling kait-mengait antara gaya Jawa-Gujarat-Persia-Cina dan kolonial dalam bentuk sulur-suluran, mahkota, bejana, dan binatang.

Pengaruh Wali Songo dalam pembentukan ragam hias sangat dominan meskipun dalam agama terdapat larangan perwujudan makhluk hidup, tetapi mereka memberi kesempatan toleransi yang besar berupa akulturasi dan asimilasi secara evolutif sehingga terciptalah bentuk-bentuk figuratif yang indah hasil imajinasi dari bentuk-bentuk organisme hidup. Apresiasi seni dari para Wali Songo yang penuh toleransi juga banyak dilakukan oleh khalifah di Arab sejak zaman Abbassiyah. Istana Harun Al-Rasyid di Bagdad, Istana Al-Mutasin di Samara, Masjid Cordoba di Spanyol juga dihias dengan fresco berbentuk singa, burung rajawali, orang berkuda, dan makhluk hidup lainnya. Seni lukis terwujud di permadani, keramik, dinding, dan pintu-pintu mencapai taraf yang tinggi sehingga menjadi kekaguman dunia.

Seni ornamentasi tampak menyatu dengan bangunan induk, karena penciptaannya sangat memperhatikan segi-segi, fungsi, struktur, ritualisasi, simbolisasi, dan estetik yang secara dekoratif ikut meningkatkan daya tarik bagi mereka yang memandangnya. Kekhasan adat lokal dalam tata cara hidup melalui perilaku arsitektur merupakan gambaran jati diri dari rumah Kudus yang berbeda bentuk dan gaya dari bangunan joglo yang ada di Jawa pada umumnya, kecuali pada bentuk atap dan soko guru sebagai penyangga tumpang sari yang penuh makna dan terukir begitu indah. 

3. Rumah adat sebagai lambang martabat *)
Menurut cerita tutur selanjutnya disebutkan bahwa rumah-rumah adat yang begitu indah rata-rata telah berumur lebih dari 100 sampai 200 tahun. Dengan mendasarkan pada usia bangunan, maka apabila kita akan membahasnya harus menggunakan pisau analisis yang berlaku pada zamannya.

Menurut Prof Berger struktur masyarakat Jawa pada abad ke-19 dan 20 dapat dibedakan dalam beberapa golongan yaitu; bangsawan, pangreh praja atau priyayi, pedagang, dan petani. Politik kolonial saat itu menanamkan politik emansipasi yang bertujuan membebaskan individu dari ikatan sosial lama yang dianggap membelenggu demi untuk kebebasan dan kepastian hukum yang berlaku terutama dalam ikatan feodal. Perkembangan individual masyarakat diarahkan pada pembentukan kepribadian, semangat berusaha agar kemakmuran dapat segera berkembang.

Singkat kata, penduduk Kudus yang dikategorikan sebagai penduduk pesisiran, taraf hidupnya jauh lebih maju jika dibanding dengan para bangsawan dan priyayi saat itu, tetapi dalam hidup keseharian mereka kurang mendapat penghargaan dan penghormatan di masyarakat. Mata pencarian sebagai pedagang dianggap rendah dan tidak terhormat, maka sebagai kompensasi penduduk Kudus Kulon yang mayoritasnya pedagang mewujudkannya dalam bentuk rumah yang dibuat sangat megah dengan harapan agar mereka juga berhak untuk mendapatkan kehormatan seperti layaknya para bangsawan. Ketinggian lantai rumah dibuat berundak untuk menyesuaikan dengan strata sosial seperti yang dilakukan oleh golongan ningrat. Tamu dari kaum petani diterima di ruang depan, untuk golongan priyayi diterima di ruang tengah sedang bupati dan orang Belanda diterima di ruang gedongan. Sekeliling rumah dibuat tembok tinggi sama seperti bentuk keraton.

Rumah-rumah adat yang semula dimiliki oleh pedagang Cina Islam ditiru dan dikembangkan dengan kaidah-kaidah Jawa dan ke Islaman seperti yang dianut oleh raja-raja di pedalaman. Seluruh komponen rumah diukir penuh dengan ornamen dari berbagai gaya seperti halnya di istana oleh para pengukir dengan keterampilan tinggi dan hasilnya sangat menakjubkan sehinggga sepantasnya bila mendapatkan pengakuan kehormatan seperti layaknya kaum priyayi dan bangsawan. Bagi mereka, rumah adalah simbol status atau martabat si pemilik yang sudah sepantasnya bila mendapatkan penghormatan dan penyetaraan
(Sumber :*) J Pamudji Suptandar, Guru Besar Fakultas Seni Rupa dan Desain Universitas Trisakti.)

Bentuk ukiran-ukiran yang indah pada Rumah Adat Kudus sudah pasti berasal dari para ahli ukir yang "mumpuni". Lalu dari mana para ahli ukirnya berasal?

Model ukiran rumah adat Kudus agak berbeda dari model tempat para pengukir terkenal yang lain di Jawa yaitu Jepara. Menurut sejarah, di Kudus dahulunya juga merupakan pusat pengrajin ukir, lama sebelum dikembangkannya keahlian tersebut di daerah Jepara. Seni ukir diperkenalkan di Kudus ketika seorang emigran dari Yunan - China, The Ling Sing, tiba pada sekitar abad ke 15. Dia datang ke Kudus bukan hanya untuk menyebarkan agama Islam, tetapi juga membagikan ilmunya untuk seni mengukir kayu dengan gaya Sung Ging sebagai sebuah maha karya ukiran kayu karena kehalusan dan keindahannya.

The Ling Sing dikenal sebagai mubaligh dengan sebutan Kiai Telingsing. Nama Kiai Telingsing ini sampai sekarang diabadikan sebagai nama sebuah jalan di kota Kudus. Diseputar jalan tersebut juga terdapat sebuah kampung atau desa yang bernama Sunggingan yang diperkirakan berasal dari kata Sun Ging tersebut. Daerah tersebut dahulunya diperkirakan merupakan tempat tinggal para pengukir dan pemahat hasil didikan dari Kiai Telingsing.

Dari abad ke 16 sampai abad ke 18th, para pengukir kayu di Kudus menerima banyak pesanan untuk pembuatan rumah adat Kudus. Bahan utamanya, kayu jati dengan kualitas terbaik yang di supplai dari hutan di Jawa Tengah dan Jawa Timur seperti Blora, Rembang, Cepu, Tuban, Pacitan, Bojonegoro, dll. Mulai abad ke 19, kualitas kayu jati semakin menurun dan menurun sehingga mengecewakan para pengukir dari Kudus untuk terus mengembangkan keahlian mereka.

Keahlian ukir mengukir juga banyak dipunyai oleh orang Jepara dan sudah sangat terkenal sampai saat ini. Terdapat pendapat juga yang mengatakan bahwa seni ukiran di Kudus juga dikerjakan oleh para ahli ukir dari Jepara, walaupun pada kenyataannya terdapat perbedaan model ukirannya, terutama dalam hal misi dan filosofinya. .

Menurut sejarah, Masjid Mantingan di Jepara yang mempunyai dinding terbuat dari batu putih berukir dengan motif bunga merupakan hasil karya seorang Cina bernama Tji Wie Gwan yang dibawa oleh Raden Toyib setelah pulang dari berguru agama Islam di Campa selama lima tahun. Raden Toyib ini kemudian menikah dengan Ratu Kalinyamat seorang ratu Jepara yang sangat terkenal pada waktu itu.

Atas hasil pretasinya membangun Masjid Mantingan pada tahun 1559 (Masehi), Ratu Kalinyamat dan suaminya menganugrahkan sebuah nama baru untuk Tji Wie Gwan menjadi Sungging Badar Duwung. Sungging artinya ahli ukir, Badar sama dengan batu dan Duwung artinya tatah.

Sungging Badar Duwung inilah yang dikenal sebagai cikal bakal dari seni ukir Jepara yang secara bertahap mulai dikenal diseluruh penjuru tanah air dan dunia. Konon ia juga ikut ambil bagian dari pembuatan Masjid di Loram Kudus dan Masjid Menara Kudus.

Sungging Badar Duwung menurunkan ilmunya kepada masyarakat disekitarnya baik di daerah Jepara maupun di Kudus dan memunculkan ahli-ahli ukir pilih tanding yang dari waktu ke waktu semakin bertambah jumlahnya. Keahlian tersebut secara langsung dan tidak langsung juga bermanfaat dalam proses pembuatan rumah adat Kudus.

Kepastian tentang hal-hal tersebut memang masih perlu untuk diselidiki lebih lanjut. Tetapi yang pasti Rumah Adat Kudus telah dibangun dan menjadi salah satu ciri khas Kabupaten Kudus dengan seni ukirnya yang sangat indah.